Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026. RRI melaporkan Tunggurono merupakan salah satu koperasi percontohan di Kota Binjai.
26 kelurahan telah menyiapkan lahan
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Binjai menyampaikan bahwa dari total 37 kelurahan, 26 kelurahan telah menyediakan lahan untuk pembangunan gerai. Sebelas kelurahan lainnya masih berproses.
Pada saat yang sama, tujuh gerai disebut sudah berada dalam tahap pembangunan fisik, termasuk Tunggurono.
RAT bukan formalitas
RAT adalah mekanisme anggota untuk mengevaluasi laporan pengurus, membahas pertanggungjawaban, dan menentukan arah koperasi. Kualitas tata kelola ini sama pentingnya dengan pembangunan gedung karena gerai tanpa akuntabilitas anggota tidak otomatis menghasilkan koperasi yang sehat.
Dua jalur kerja
Infrastruktur: lahan dan pembangunan fisik. Kelembagaan: RAT, pembukuan, keputusan anggota, dan disiplin administrasi.
Sumber
RRI · Koperasi Merah Putih Tunggurono Gelar RAT ↗