Snapshot Maret 2026
Pada 12 Maret 2026, dari 37 kelurahan di Binjai, 26 kelurahan telah menyediakan lahan dan 11 kelurahan masih dalam proses. Tujuh gerai telah masuk tahap pembangunan fisik, termasuk Tunggurono.
Koordinasi aset berlanjut
Pada 31 Juli 2026, Pemko Binjai mengikuti rapat koordinasi penyediaan lahan untuk menyelaraskan pemetaan aset dan status lahan sebagai bagian dari percepatan pembangunan KDKMP. Fokusnya mencakup ketertiban administrasi, pemanfaatan aset, dan dukungan lintas sektor.
Sumber: laporan rakor Binjai, 31 Juli 2026 ↗
Empat lapis kesiapan
Status lahan
Legalitas dan kesesuaian aset menjadi dasar agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru.
Fisik gerai
Bangunan, gudang, akses, drainase, dan utilitas perlu mengikuti kondisi tapak.
Model bisnis
Gerai memerlukan kebutuhan pasar yang nyata, bukan sekadar penyelesaian bangunan.
Tata kelola
RAT, pencatatan, pengurus, dan transparansi menjadi fondasi operasional.
